MENURUT para salaf, tidur yang terlarang adalah tidur ketika
selesai shalat shubuh hingga matahari terbit. Karena pada waktu tersebut adalah
waktu untuk menuai ghonimah (pahala yang berlimpah). Mengisi waktu tersebut
adalah keutamaan yang sangat besar, menurut orang-orang sholih. Sehingga
apabila mereka melakukan perjalanan semalam suntuk, mereka tidak mau tidur di
waktu tersebut hingga terbit matahari. Mereka melakukan demikian karena waktu
pagi adalah waktu terbukanya pintu rizki dan datangnya barokah (banyak
kebaikan).” (Madarijus Salikin, 1/459, Maktabah Syamilah).
Di antara bahaya tidur pagi adalah :
1. Tidak sesuai dengan petunjuk Al Qur’an dan As Sunnah.
2. Bukan termasuk akhlak dan kebiasaan para salafush sholih
(generasi terbaik umat ini), bahkan merupakan perbuatan yang dibenci.
3. Tidak mendapatkan barokah di dalam waktu dan amalannya.
4. Menyebabkan malas dan tidak bersemangat di sisa harinya.
Maksud dari hal ini dapat dilihat dari perkataan Ibnul Qayyim. Beliau rahimahullah
berkata, “Pagi hari bagi seseorang itu seperti waktu muda dan akhir harinya
seperti waktu tuanya.” (Miftah Daris Sa’adah, 2/216). Amalan seseorang di waktu
muda berpengaruh terhadap amalannya di waktu tua. Jadi jika seseorang di awal
pagi sudah malas-malasan dengan sering tidur, maka di sore harinya dia juga
akan malas-malasan pula.
5. Menghambat datangnya rizki. Ibnul Qayyim berkata, “Empat
hal yang menghambat datangnya rizki adalah [1] tidur di waktu pagi, [2] sedikit
sholat, [3] malas-malasan dan [4] berkhianat.” (Zaadul Ma’ad, 4/378).
6. Menyebabkan berbagai penyakit badan, di antaranya adalah
melemahkan syahwat. (Zaadul Ma’ad, 4/222). [disarikan dari tulisan: Muhammad
Abduh Tuasikal/alrumaysho] (islampos)
No comments:
Post a Comment